AMIR HAMZAH : Perbaikan Jalan Akan Mulai Dilakukan Pada Minggu Kedua di Bulan Juli 2022

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, menerima belasan warga yang mewakili masyarakat Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Senin (23/05/22) sekitar jam 10:00 WIB di Aula ruangan Pemko Binjai.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa keluhannya, seperti seringnya makan abu dan dikarenakan kondisi Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, yang sudah beberapa tahun rusak akibat truck yang mengangkut muatan berlebih/melebihi tonase, seperti truck yang membawa material galian C dan lain lain.

“Kedatangan kami kesini memikul dua poin, yaitu perbaikan dan pengalihan jalan. Untuk itu kami minta agar mendapat jawaban pada hari ini,” ungkap Marlan S (60) warga Payaroba.

Warga lainnya juga menyebutkan, berbagai upaya juga sudah dilakukan agar jalan Umar Baki yang sudah beberapa kali memakan korban tersebut segera diperbaiki.

“Kami juga sudah melakukan pemblokiran jalan dan melakukan unjukrasa dilokasi jalan yang rusak, namun jalan tak kunjung diperbaiki juga. Hal ini yang membuat warga mendatangi Pemko Binjai,” sebut salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, didampingi Sekda Pemko Binjai H Irwansyah Nasution, dan Kadis PUPR Elvi Kristiani, menyambut baik beberapa perwakilan masyarakat yang meminta kejelasan perbaikan Jalan Umar Baki.

“Alhamdulillah kita dapat bersilaturahmi dan bertatap muka diruangan ini. Tadi Ibu Evi (Kadis PUPR Binjai) mengatakan kepada saya, bahwa perbaikan Jalan tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu kedua di Bulan Juli 2022 ini,” ungkap Walikota Binjai.

Sebagai Walikota Binjai, Amir Hamzah juga menegaskan bahwa ia tidak mau tanggung tanggung dalam memperbaiki jalan yang dimaksud. “Saya ingin permanen. Kalau tambal sulam itu merupakan pemborosan,” ujar Amir Hamzah, seraya berharap agar warga bisa bersabar.

Pun begitu Walikota Bimjai mengakui jika Jalan Umar Baki merupakan tanggung jawab dan dikelola Pemerintah Kota Binjai.

“Begitupun siapapun boleh melintasi jalan tersebut karena itu merupakan jalan umum. Tidak ada yang boleh menghalanginya,” pungkas Walikota Binjai.

Ditempat yang sama, Deni Nainggolan yang merupakan LKPP ( ahli pengadaan barang & jasa Provsu) juga ikut menjelaskan terkait permasalahan Jalan Umar Baki.

Menurutnya, ada 2 kategori yang disebutkan dalam istilah darurat, yaitu faktor alam dan non alam. “Karena hal itu tidak memenuhi, maka pengerjaannya tidak bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung,” demikian tutur Deni Nainggolan.

Hadir dalam pertemuan itu, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, Sekdako Binjai H Irwansyah Nasution, Camat Binjai Barat Dailami, Kajari Binjai Husain Admaja, Wakapolres Binjai Kompol Deny, Kasatreskrim dan Kasat Intel Polres Binjai, Ahli Pengadaan barang dan jasa Provsu Deni Nainggolan, serta belasan warga Kelurahan Payaroba. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *