BCW Minta Pemerintah Kota Binjai Telisik Status OG Hospital di Kelurahan Timbang Langkat

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Ketua Binjai Corruption Watch (BCW) Gito Affandy, mengaku pernah  meminta Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, untuk menelisik status keberadaan OG Hospital yang berada di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Hal itu ditegaskan Gito Affandy, saat ditemui awak media di Kota Binjai, Senin (21/2) pagi, terkait status Rumah Sakit yang berada persis didepan Masjid Agung Kota Binjai tersebut.

Diakuinya, permintaan tersebut sebelumnya tertuang dalam surat nomor : B.0291/BCW BINJAI/P.RDP/VI/2020, tertanggal 05 Juni 2020, perihal permohonan RDP tentang RSU OG.

“Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan, malah ada oknum ketua meminta kita (BCW-red) menjumpai oknum mata sipit. Terus terang kita tolak itu,” tegas Gito Affandy.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Kesehatan, dapat memeriksa legalitas penggunaan nama Rumah Sakit (RS) apakah sudah memenuhi persyaratan.

“Sebab untuk mendapatkan kriteria sebagai sebuah Rumah Sakit tentunya harus memenuhi ketentuan yang tidak bisa ditawar tawar, seperti contohnya jumlah ruangan dan bad tempat rawat pasien dan ruang inap serta halaman parkir kendaraan yang memadai,” urainya.

Tidak hanya itu, lanjut Gito Affandy, jumlah tenaga medis seperti perawat, dokter dan lainnya, juga harus memenuhi standard yang ditetapkan.

“Inilah yang pernah disampaikan BCW Binjai saat itu. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan apa apa dari Pemko. Bahkan hal itu juga pernah saya sampaikan kepada Ketua DPRD (Binjai),” ungkap Ketua BCW Binjai.

Sebagai Ketua BCW Binjai, Gito Affandy mengaku bingung, sebab tidak ada tindakan sama sekali dari Pemerintah Daerah. “Tidak ada tindakan sama sekali, ada apa ini?! Untuk itu kita akan ambil langkah selanjutnya, yaitu akan menyurati Walikota Binjai,” demikian ujar Gito Affandy diakhir ucapannnya.

Sementara itu, Direktur OG Hospital, dr Lesmana, saat dikonfirmasi awak media, mengaku bahwa persyaratan yang dimaksud sudah sesuai prosedur. “Sudah ada legalitas kita,” ungkapnya singkat. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *