SUARA GARDA | KOTA BINJAI Sebanyak 6 orang (5 pria dan 1 wanita) diamankan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Binjai, BNNK Binjai, Subden Pom l/5-2 Binjai, Satpol PP dan Kesbang Pol Kota Binjai dalam Operasi Antik Toba 2022 di wilayah hukum Polres Binjai, Senin (21/02/22).
Keenam orang yang dimaksud berhasil diamankan tim gabungan dari dua lokasi yang berbeda, yaitu di Kampung Kloneng dan disekitar Champion.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Immanuel, saat menggelar konprensi pers di halaman Mapolres Binjai, usai melakukan penggerebekan.
“Benar ada 6 orang yang kita amankan. Dua lokasi tersebut juga merupakan target kita sejak lama,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai.
Sebagai Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Immanuel juga berjanji tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai. “Kegiatan ini merupakan Operasi Antik Toba 2022 Polda Sumatera Utara, dalam hal ini Polres Binjai,” ujarnya.
Senada, Kabag Ops Polres Binjai Kompol Agung Basumi, juga menegaskan, selain merupakan kegiatan dari Operasi Antik Toba 2022, diamankannya keenam orang tersebut berkat aduan dari masyarakat melalui layanan aduan, Call Center.
“Ini juga berkat aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan aduan kami, yaitu Call Center 110. Artinya masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika,” ungkap Kompol Agung Basumi.
Selain mengamankan enam orang di dua lokasi yang berbeda, tim gabungan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya plastik klip kosong, puluhan mancis, alat hisap sabu (bong) HP, Dompet, uang, kaca pirex dan barang bukti lainnya. [KP]