Demi Mewujudkan Layanan Prima Untuk Masyarakat, KUA Lhoksukon Melakukan Pernikahan Diluar Jam Kerja

SUARA GARDA | LHOKSUKON Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam wilayah kerjanya dengan memberikan pelayanan pernikahan tidak mengenal waktu dan tempat, yang terpenting adalah pernikahan itu tercatat di Kantor Urusan Agama.

Seperti halnya di malam lebaran ke_4, pasca hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, Kepala KUA Lhoksukon menyempatkan waktu melaksanakan pernikahan di Gampong Grong-Grong Kecamatan Lhoksukon, Kamis (05/05/2022) malam yang lalu.

Kepala KUA Lhoksukon Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA mengatakan, bahwa pasangan calon pengantin yang dinikahkan pada malam ini adalah perdana pasca lebaran.

“Ini adalah layanan pernikahan perdana di malam lebaran ke empat, yang telah mendaftar ke Kantor pada bulan Ramadhan sebelumnya,” ujar Shaifuddin melalui rilis yang diterima suaragarda.com Kamis (05/05/2022) malam.

Shaifuddin juga menyebutkan, bahwa sebelum jadwal masuk Kantor di hari Senin mendatang, juga ada pasangan calon pengantin yang telah mendaftar yang akan menikah di luar, pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.

Lebih lanjut, Kepala KUA yang pernah meraih Juara teladan Nasional ini mengatakan, adapun semua calon pengantin yang telah terdaftar dibulan Ramadhan yang akan menikah di bulan syawal ini, baik di Kantor maupun luar Kantor terhitung lebih 30 pasangan catin.

“Tugas kita adalah sebagai “Khadimul Ummah”, pelayan masyarakat, yang penting masyarakat senang, namun tentu harus sesuai dengan ketentuan agama dan juga peraturan perundang undangan,” tutup Saifuddin. [IbnuSabil]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *