SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah menyerahkan Surat mengenai Usulan Tiga (3) Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta.
Pada hari Kamis (17/11/22), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Suprianto, ST dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) didampingi Wakil Ketua I, Fadlon, SH dari Partai Aceh (PA), bersama Wakil Ketua II, Muhammad Nur dari Partai Demokrat menyerahkan surat tersebut secara langsung diterima oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Drs. Andi Bataralifu, M.Si dan didampingi Kasubdit Wilayah I, Maria Ivonne Tarigan, SP. MM, serta Kasie Wilayah I Dit. FKDH dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, Eka Sastra Effendi, SH.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST resmi menandatangani
Surat Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang, dengan Nomor : 2542/800, pada tanggal 15 November 2022, dengan tembusan surat ditujukan kepada Gubernur Aceh, dan Bupati Aceh Tamiang.
Adapun surat mengenai Usulan Tiga (3) Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang ke Kementerian Dalam Negeri RI tersebut, setelah dilakukan rapat Pimpinan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor : 131.11 / 7193 / SJ, tanggal 31 Oktober 2022, Hal : Usulan Nama Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Lewat usulan tiga nama ini, nama Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra, tidak masuk dalam usulan DPRK.
Berikut Tuga (3) nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang di usul oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang :
1. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Aceh.
2. DR. Mahyuzar, DRS, MSI, jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Data, Badan Kependudukan Keluarga Berncana Propinsi Aceh.
3. DR. H. Iskandar AP, S.Sos, MSI, jabatan Asisten Administrasi dan Umum Setda Aceh/Pemerintah Aceh.
Sementara, jabatan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dan Wakilnya H. T. Insyafyddin, ST akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2022. [m.rotuah]