Drs Meidy Yusri: Proses Pendaftaran dan Verifikasi PPDB di Binjai Dilaksanakan Harus Sesuai Dengan Ketentuan yang Berlaku

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Pemerintah Kota Binjai diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Meidy Yusri, menghadiri Supervisi UPP (Unit Pemberantasan Pungutan) Provinsi Sumatera Utara Mengenai Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Kamis (2/6) di Aula Pemko Binjai.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Pokja Ahli UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara Dr. Haslinda S.Sos M.I.Kom, Sekretaris Pokja Pencegah Provsu AKBP Indra Ritonga SH, Ketua UPP Saber Pungli Kota Binjai Kompol Deni, Inspektur Daerah Kota Binjai Drs Eka Edi Syahputra, pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Camat dan Lurah se-Kota Binjai, para kepala sekolah SD/SMP Negeri dan swasta se-Kota Binjai, para kepala Puskesmas Induk dan Pembantu se-Kota Binjai, serta para peserta sosialisasi Saber Pungli Kota Binjai.

Dalam sambutannya Meidy Yusri menyebutkan, momentum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) biasanya menimbulkan persoalan terkait Sekolah pilihan yang biasanya dikaitkan dengan stigma “Sekolah favorit atau Sekolah unggulan” dan akhirnya menjadi ajang pungli atau jual beli kursi.

“Hal seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi karena akan mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” ucapnya.

“Saya mengingatkan agar proses pendaftaran dan verifikasi PPDB di Binjai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung Meidy Yusri.

Pada kesempatan itu dirinya juga menegaskan, PPDB harus bersih dari praktik pungli dan kuncinya ada pada Kepala Sekolah. Untuk itu mereka (Kepala Sekolah) harus mengikuti aturan atau prosedur yang ada.

Tidak hanya itu, lanjut Meidy Yusri, Kepala sekolah juga dapat menolak siswa siswa yang masuk melalui jalur yang tak resmi. Untuk itu ia meminta agar jangan tergiur tawaran uang suap.

“Kepada orangtua atau wali murid, agar dapat memasukkan putra putrinya di sekolah sesuai aturan yang berlaku,” demikian ucap Meidy Yusri. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *