FSPTI-KSPSI KABUPATEN ACEH TAMIANG DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, “MAJU TERUS PANTANG MUNDUR”

SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Sejarah, Pada tahun 1973 Para Pimpinan Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada mengeluarkan deklarasi tentang persatuan Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan membentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Sementara perkembangan federasi ini berubah menjadi Serikat Pekerja yang bersifat monolitik atau Unitaris dalam bentuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada tahun 1985.

Menyadari bahwa bentuk Unitaris tidak sejalan dengan kebebasan berserikat, maka pada tahun 1995 SPSI berubah menjadi Konfederasi dan membawahi 13 Federasi Sektor Serikat Pekerja Anggota dengan nama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI), terdaftar sebanyak 13 Federasi Serikat Pekerja Sektoral Konfederasi SPSI dimana F.SPTI termasuk didalamnya adapun federasi-federasi yang bergabung dengan K.SPSI yaitu:

Federasi Serikat Pekerja Sektor Perkayuan dan Kehutanan (KAHUT).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Pertanian dan Perkebunan.

Federasi Serikat Pekerja Sektor Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Rokok / Tembakau, Makanan & Minuman (RTMM).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Tekstil, Sandang Dan Kulit (TSK).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Niaga, Bank dan Asuransi (NIBA).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Logam Elektronik dan Mesin (LEM).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Percetakan, Penerbitan & Media Informasi (PPMI).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Transport (FSPTI).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Pariwisata.

Federasi Serikat Pekerja Sektor Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).

Federasi Serikat Pekerja Sektor Farmasi dan Kesehatan (FARKES).

Untuk selanjutnya Serikat Pekerja Sektoral ini disebut Serikat Pekerja Anggota (SPA). Masing-masing Federasi Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mempunyai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing dan bersifat otonom sehingga dapat mengambil kebijakan / melakukan hal apapun baik internal maupun eksternal, Nasional dan Internasional untuk kemajuan organisasi dan kebaikan anggota.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC FSPTI-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang DR (HC) M. Rotuah didampingi Sekretaris DPC, Raja Pangihutan, SH mengajak kepada seluruh Pengurus dan Anggota PUK FSPTI-KSPSI Bongkar Muat se-Kabupaten Aceh Tamiang untuk meningkatkan silaturrahmi, bekerja dengan baik, jaga kekondusifan, dan dukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. [red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *