“Gerakan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai” Minta Pecat dan Copot Kadis Pendidikan Kota Binjai

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Beberapa Mahasiswa yang menamakan dirinya “Gerakan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai” menggelar unjukrasa damai di depan Kantor Walikota Binjai, Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (10/03/22) siang.

Dipimpin oleh Asril Siregar yang dipercaya sebagai kordinator aksi. Sedangkan Rudiyansyah yang dipercaya sebagai kordinator lapangan, para pengunjukrasa juga menggunakan peralatan seperti pengeras suara (Toa) serta beberapa Karton yang bertuliskan tuntutan mereka.

“Panggil dan periksa Kadis Pendidikan Kota Binjai. Copot dan Pecat Kadis Pendidikan Kota Binjai,” berikut tuntutan para pengunjukrasa yang ditulis di Karton.

Dalam orasinya, para pengunjukrasa meminta kepada Pemko Binjai segera melakukan klarifikasi atas pembangunan SD Negeri 023909 Binjai. Sebab mereka menilai Sekolah tersebut lebih bagus dari sebelum dibangun.

Untuk itu kami minta klarifikasi juga kepada Kadis Pendidikan terkait beredarnya informasi tentang pemenang tender di Dinas pendidikan TA 2021 yang lalu. Jika itu tidak benar, maka kami minta agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena informasi palsu,” ungkap orator aksi, Asril Siregar.

Para Mahasiswa juga meminta Walikota Binjai agar memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan yang dinilai telah lalai menjalankan tugas dan wewenangnya dalam hal pengawasan pembangunan SD Negeri 023909 Binjai.

Usai melakukan orasi, para pengunjukrasa akhirnya ditemui oleh perwakilan dari Pemko Binjai, yakni Sekretaris KesbangPol Kota Binjai, Nelly Rosa Hasibuan S.STP. Dalam pertemuan itu, pengunjukrasa menyerahkan pernyataan  sikap.

Mewakili Pemerintah Kota Binjai, Nelly Rosa menyampaikan penghormatan kepada para pengunjukrasa yang telah melakukan Unras dengan tertib. Dirinya juga mengucapkan terima kasih petugas Kepolisian dari Polres Binjai serta Satpol PP, yang telah mengawal aksi tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa keberadaan saya disini adalah mewakili Walikota Binjai cq Kaban Kesbang Pol Kota yang berhalangan hadir untuk menemui adik adik Mahasiswa. Terkait aspirasi yang telah saya terima, saya berjanji akan menyampaikannya kepada atasan kami secepatnya guna membahas permasalahan ini,” ungkap Nelly Rosa Hasibuan.

Usai menerima penjelasan dari Sekretaris KesbangPol Binjai, akhirnya para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, dalam melakukan aksinya, para pengunjukrasa terlebih dahulu menyampaikan Surat Pemberitahuan aksi unjukrasa tertanggal 7 Maret 2022 dengan No surat 020/GEMA-BNJ/Pemberiantahuan/III/2022.

Adapun yang menjadi objek dugaan tindak pidana adalah rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya pada SD Negeri 023909 Binjai yang berada di Jalan Boni, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, dengan anggaran sebesar 1 Miliar yang bersumber dari DAK TA 2021.

Sedangkan pemenang dari pekerjaan tersebut diketahui adalah CV Samudera Karya, yang beralamat di Jalan Umar Baki, Lingkungan VI Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *