SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Rombongan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Miswanto, SH, di cegat puluhan orang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA.
Hal itu terjadi, saat Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang bersama rombongan hendak kembali pulang menuju Karang Baru, tepatnya Pos penjagaan Simpang Tiga area lokasi perkebunan perusahaan PT. RAPALA (Desa) Kampung Sungai Yu, Kecamatan Bendahara, Senin (21/02/22) siang, sekira Pukul 13.09 WIB.
Puluhan karyawan perusahaan PT. RAPALA mengakui sengaja mencegat Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang beserta rombongan dengan maksud dan tujuan ingin bertemu guna menyampaikan kondisi para karyawan secara langsung dengan para wakil rakyat Aceh Tamiang.
“Kami sengaja mencegat, untuk mengungkapkan keadaan karyawan PT. RAPALA yang sebenarnya. Meski kami berstatus karyawan, namun upah atau gaji yang kami terima dibawah upah minimum sektoral kabupaten (UMSK),” kata seorang karyawan PT. RAPALA, Samsudin.
Di samping itu, tambah Samsudin lagi, karyawan juga tidak diikutkan program BPJS Kesehatan. “Yang lebih parah lagi, sejak tahun 2021 s.d tahun 2022 pihak perusahaan tidak pernah memberikan kenaikan gaji kepada karyawannya, dan hal itu kami nilai bertentangan dengan aturan pemerintah yang seharusnya setiap tahun ada kenaikan gaji kepada seluruh karyawan,” terangnya.
Selain itu, puluhan karyawan tersebut menuntut pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu untuk merealisasikan hak – hak mereka sebagai karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA Kebun Sungai Yu Kecamatan Bendahara.
“Kemana lagi kami untuk mengadukan nasib para karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA. Kami mohon kepada bapak angota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, agar membantu kami para karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA untuk menyelesaikan hak-hak kami para karyawan demi memenuhi kebutuhan hajat hidup anak – anak dan isteri kami,” ucap Samsudin dengan penuh harap.
Terkait dengan pengaduan dan rasa ketidakpuasan yang disampaikan puluhan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA itu, Miswanto menyarankan agar tetap bersabar.
“Keluhan para karyawan yang disampaikan kepada kami, itu sudah sesuai dengan fungsi pengawasan DPRK Aceh Tamiang dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah. Kami minta seluruh karyawan harus tetap bersabar,” ajaknya.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Miswanto, SH menyampaikan harapannya terhadap perjuangan karyawan PT. RAPALA Kebun Sungai Yu Kecamatan Bendahara. Harapan itu disampaikannya dihadapan puluhan orang karyawan dan 3 (tiga) orang angota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, diantaranya Fitriadi (Gerindra), Tri Astuti (NasDem), dan Siti Zaleha (PPP).
“Saya berharap pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA Kebun Sungai Yu Kecamatan Bendahara dalam tempo 1 bulan sudah menyelesaikan tuntutan para karyawan,” tegas Miswanto.
Dia menambahkan, bahwa dirinya dan DPRK Aceh Tamiang senantiasa memberikan fasilitas dalam rangka mendukung perjuangan para karyawan dan memberikan akses terbuka lebar untuk menjembatani para karyawan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para karyawan terkait dengan informasi kinerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. RAPALA. Informasi yang disampaikan para karyawan adalah informasi berupa sumbang saran, aspirasi, dan kritik yang bersifat konstruktif, sehingga bermanfaat bagi perbaikan kinerja perusahaan PT. RAPALA,” pungkas Miswanto, SH. [red/mr]