SUARA GARDA | KOTA BINJAI Sebanyak 34,68 gram Sabu Sabu, 70 butir pil ekstasi, 706,65 ganja kering, Pisau/Parang serta 14 unit HP yang terdiri dari 125 kasus, dimusnahkan pada hari ini.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, M Husein Admaja, saat menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (16/03/22).
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 125 perkara yang didominasi oleh kasus narkoba,” ungkap Kajari Binjai, sembari menambahkan, seluruh perkara yang ada tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/inkracht atau proses penyelesaian akhir dari suatu perkara.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kajari Binjai, merupakan penanganan perkara dari periode November 2021 hingga Maret 2022. “Selain itu, ada juga uang palsu sebesar Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan sejumlah dokumen serta surat-surat lainnya, juga ikut kami musnahkan,” urai M Husein Admaja.
Diakui Kajari Binjai, berdasarkan data yang dirilis dari BNN dan hasil tangkapan Polres Binjai dalam beberapa bulan belakangan ini, tercatat ada sekitar 13 kilogram Sabu Sabu yang sudah dimusnahkan, serta tangkapan Polda di kawasan Binjai dengan berat berkisar 50 kilogram.
“artinya peredaran Narkoba cukup masif. Bahkan bisa kita simpulkan jika Kota Binjai digunakan sebagai pintu masuk peredaran Narkotika dari Aceh yang akan didistribusikan ke Medan,” beber Kajari, M Husein Admaja, didampingi Kasi Intel M Harris.
Untuk itu, Kajari menyatakan bakal berkomitmen bersama Pemko, BNN dan Polres Binjai untuk menekan tingkat kejahatan Narkotika di kota setempat.
“kita akan bersinergi melakukan upaya-upaya konkrit dalam menekan dan meminimalisir dampak dan peredaran Narkotika di kota Binjai,” demikian ujar Kajari Binjai.
Turut hadir dalam kegiatan barang bukti tersebut, Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, Asisten ll Pemko Binjai Drs Meidy Yusri, Kasat Narkoba AKP Firman Emanuel, Kepala Dinas Kesehatan dr Sugianto, Perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, serta Kasi Berantas BNNK Binjai AKP Bambang. [KP]