Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Menerima Audensi Pensiunan Karyawan PTPN I Kebun Pulau Tiga

SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Senin (10/04/23), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menerima Audensi para Pensiunan Karyawan Perusahaan Perkebunan PTPN I Kebun Pulau Tiga.

Audensi Pensiunan Karyawan PTPN I Kebun Pulau Tiga dengan Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang diterima M. Irwan, SP. MM. (Ketua), Hj. Rosmalina (Sekretaris) dan Sarhadi (Anggota)  di Ruang Kerja Komisi II, sekira Pukul 11.45 WiIB s.d Selesai.

Pada audensi yang turut dihadiri oleh Muhammad Nur, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kapolsek Tamiang Hulu, Danramil 05/Tamiang Hulu dan Edy Asaruddin, SE (Anggota DPRA/Fraksi Partai Gerindra) memberikan kesimpulan yaitu Komisi II meminta kepada PTPN I Kebun Pulau Tiga agar dapat memberikan kesempatan bekerja kepada anak-anak Pensiunan Karyawan sehingga mereka dapat menempati rumah dinas dan memiliki tempat tinggal.

Selanjutnya pada poin kedua, agar PTPN I Kebun Pulau Tiga bersedia memberikan penangguhan kepada Pensiunan Karyawan untuk menempati rumah dinas sampai batas waktu yang belum ditentukan (keputusan bersama). [m.rotuah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *