Lakalantas Sepeda Motor jenis Honda Verza, nopol BK-2270-ADR, kontra Truck Mitsubishi Colt Diesel, nopol BK-8433-XR

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Binjai, tepatnya di Jalan T Amir Hamzah, Dusun VI Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (27/4).

Adapun kendaraan bermotor yang terlibat Lakalantas adalah Sepeda Motor jenis Honda Verza, nopol BK-2270-ADR, kontra Truck Mitsubishi Colt Diesel, nopol BK-8433-XR. Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP /A/328/IV/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 April 2022.

Akibat dari kecelakaan itu, pengendara Sepeda Motor meninggal dunia setelah sebelumnya tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan Rumah Sakit Bidadari Binjai.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, terjadinya lakalantas tersebut berawal pada saat Sepeda Motor Honda Verza yang dikendarai oleh T Mursalim (50) warga Dusun XVIII, Jalan Kebun Baru, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Langkat, melintas dari arah simpang Kebun Lada menuju simpang Kwala Begumit.

Sedangkan Truck Mitsubishi Colt Diesel, nopol BK-8433-XR yang dikemudikan oleh Eko Prasetia (27) warga Dusun IV Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, berjalan dari arah yang berlawanan, yaitu dari simpang Kwala Begumit menuju simpang Kebun Lada.

Naas, karena diduga pengendara Sepeda Motor berjalan terlalu ke kanan sehingga masuk ke jalur yang berlawanan. Disaat yang bersamaan, datang dari arah yang berlawanan Truck Mitsubishi Colt Diesel, sehingga terjadi kecelakaan yang tidak dapat dihindarkan.

“Pada saat kejadian, bagian depan Sepeda Motor menabrak bagian samping sebelah kanan Truck yang mengakibatkan pengendara Sepeda Motor terjatuh di badan jalan dan mengalami luka-luka,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/4) malam.

Menurut keterangan dari sejumlah saksi mata, lanjut Iptu Junaidi, usai terjadi kecelakaan, pengemudi Truck langsung menolong korban dan dibawa ke RSUD Bidadari Binjai.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Junaidi, pasca terjadi lakalantas, pengendara Sepeda motor mengalami sejumlah luka, seperti lutut kaki sebelah kanan putus diperkirakan terkena besi samping pengaman Truck, luka robek pelipis kiri, luka memar di mata kiri dan kanan serta tidak sadarkan diri.

“Korban yang merupakan pengendara Sepeda Motor tidak sadarkan diri sehingga dibawa Rumah Sakit Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan sekira Pukul 16.50 Wib meninggal dunia di RSUD Bidadari Binjai,” tutur Kasi Humas Polres Binjai.

Sementara untuk pengemudi Truck Colt Diesel, tidak mengalami luka apapun. “Dalam peristiwa lakalantas ini, kerugian materil sekitar Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah),” demikian ungkap Iptu Junaidi, sembari menambahkan, selain mengamankan pengemudi Truck, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga ikut diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *