“Ops Antik Toba – 2022” Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kota Binjai, Polres Binjai melalui Satnarkoba, terus berkomitmen dan berupaya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.

Terbukti, berkat adanya laporan masyarakat serta sejalan dengan telah diberlakukannya “Ops Antik Toba – 2022” Polda Sumut, Satres Narkoba Polres Binjai akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang terduga pelakunya, Selasa (08/02/22) sekira Pukul 15.50 WIB.

Adalah seorang pria berinisial P (39) warga Dusun Tanjung Baru, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan Sat narkoba Polres Binjai, disebuah kebun sawit yang tidak jauh dari kediamannya.

Menurut Ps Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (08/02/22) sekira Pukul 15:50 WIB, dimana Unit I Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan dari tersangka berinisial NW, yang sebelumnya berhasil diringkus petugas.

Nyanyian dari NW pun akhirnya segera ditindaklanjuti oleh petugas Sat Narkoba Polres Binjai dengan mendatangi TKP yang di tunjukkan olehnya.

“Saat tiba di TKP, petugas melihat ciri ciri orang disebutkan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial P,” ungkap Iptu Junaidi, Rabu (09/02/22) Sore.

Usai diamankan, lanjut Iptu Junaidi, Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu buah tas berwarna merah jambuĀ  yang berjarak sekitar 1 meter dariĀ  terduga P, tepatnya di pohon sawit. “Didalam tas itu ditemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk putih dan diduga narkotika jenis Sabu – Sabu,” tegasnya.

Tidak hanya menemukan barang bukti, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku juga mengaku bahwa narkotika jenis Sabu Sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama Ndel.

“Ia mengaku mendapat barang itu dari temannya yang bernama Ndel yang saat ini berstatus sebagai DPO,” ujar Ps Kasi Humas Polres Binjai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolres Binjai, guna diproses lebih lanjut. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *