SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2022-2028, mengumumkan, sebanyak 15 (lima belas) Peserta, lulus tes wawancara.
Dijelaskan, pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028, yang ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2023.
Selain itu, surat pengumuman hasil tes wawancara tersebut ditandatangani oleh (dto), Aliyandi, SH, selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028, pada Senin (03/07/23) yang lalu.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
Adapun nama-nama dan nomor peserta yang lulus tes wawancara calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028, sebagai berikut:
1. Agus Syah Alam, peserta nomor, 03.
2. Heri Marzuki, S.Pd, peserta nomor, 07.
3. Kamardi Arif, peserta nomor, 13.
4. Lindawati, peserta nomor, 14.
5. Lindawati, M.Pd, peserta nomor, 15.
6. M. Jafar Siddiq, peserta nomor, 16.
7. Mauliza Wira Kusuma, SH, peserta nomor, 17.
8. Muchsinullah, SH, peserta nomor, 18.
9. Mukhlis, S.Pd.I, peserta nomor, 22.
10. Prio Sumbodo, S.KEP, peserta nomor, 24.
11. Rizka Ananda, SE, peserta nomor, 28.
12. Rita Afrianti, peserta nomor, 29.
13. Rudiansyah, SH, peserta nomor, 30.
14. Rusli, peserta nomor, 31.
15. Silvi Devi, S.Pd, peserta nomor, 32.
Selanjutnya, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Sekretariat Pantia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.[m.rotuah]