SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2023, dihentikan, karena Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak hadir.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Aceh Tamiang Suprianto, ST, di Ruang Panitia Anggaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jl. Ir. H. Juanda Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Jum’at (25/11/22) sore, sekira Pukul 17.56 WIB.
Sesuai dengan daftar hadir, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suparianto, ST dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), didampingi oleh Fadlon, SH, Wakil Ketua I dari Partai Aceh (PA), Muhammad Nur selaku Wakil Ketua II dari Partai Demokrat (PD), Sekretaris Dewan (Sekwan) Rulina Rita, ST, MT, bersama Anggota Badan Anggaran diantaranya, Sarhadi, Miswanto, SH, Dody Fahrizal, Irwan Effendi, A.Md, Muhammad Nasir, Erawati IS, SH, Tgk. Irsyadul Afkar, S.Sos.I, Dedi Suriansyah, MA, Muhammad Saman, S.Pd, Desi Amelia, juga turut dihadiri para awak Media yang bertugas dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRK, berawal pada tanggal 21 Nopember 2022 pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang, Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang telah berjalan sesuai yang diagendakan, namun TAPK Aceh Tamiang hanya diwakili oleh unsur BPKD Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian, pada tanggal 22 s.d 24 Nopember 2022 rapat pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 berjalan sebagaimana mestinya yang dihadiri oleh TAPK bersama Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang.
Selanjutnya, tanggal 25 Nopember 2022 sampai dengan Pukul 15.00 WIB, rapat pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang dikarenakan ketidakhadiran TAPK Aceh Tamiang , maka rapat dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan adanya konfirmasi dari TAPK Aceh Tamiang mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat pembahaaan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023.
Terkait dengan keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPRK, para awak Media menanyakan tentang alasan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang tidak menghadiri rapat Pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang TA 2023.
Pada kesempatan pertama, Dedi Suriansyah, MA, Anggota DPRK Aceh Tamiang yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjawab pertanyaan awak Media yang ditujukan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang terkait dengan ketidakhadiran TAPK Aceh Tamiang.
“Apapun alasannya Tim TAPK Aceh Tamiang tidak hadir dir ruang Banggar ini, kita tidak bisa sampaikan,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Kita berharap rekan – rekan Pers yang hadir untuk mempertanyakan langsung kepada Sekda atau TAPK Aceh Tamiang, agar mendapat informasi yang jelas,” ujar Dedi Suriansyah, MA.
Pada hari Jum’at (25/11/22) Malam, sekira Pukul 22.40 WIB suaragarda.com melalui WhatsApp mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang Drs. Asra
terkait dengan ketidak hadiran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang dalam rapat Pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, bersama Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang pada hari Jum’at, tanggal 25/11/22.
Hingga berita ini diturunkan, Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra, belum menjawab.
Bersamaan dengan itu, pada Pukul 22.41 WIB suaragarda.com melalui WhatsApp, dengan pertanyaan yang sama juga mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, terkait dengan ketidak hadiran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang dalam rapat Pembahasan Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023, bersama Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang pada hari Jum’at, tanggal 25/11/22.
Akhirnya pada Pukul 23.19 WIB, Bupati Aceh Tamiang menjawab dengan mengirim Stiker Foto yang ada tulisan, “Tamiang Negeri Bertuah”. [m.rotuah]