SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Sesuai arahan Bupati Aceh Tamiang H Mursil, SH, M.Kn, melalui Dinas terkait setempat dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus, dengan tindakan pengobatan dan pengawasan dilapangan.
PMK menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Penyakit ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.
Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular, pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.
Bsrikut Tabel perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai Tangal 17 Mei 2022, Pukul 24.00 WIB, seperti yang dilansir dari halaman resmi situs HUMAS Setdakab Aceh Tamiang. [m.rotuah]