SUARA GARDA | KOTA BINJAI Seorang pria yang diketahui bernama Rio Karo Karo (28) warga Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan beberapa luka dibadannya dihalaman rumah seorang warga, Jum’at (20/05/22) dinihari, sekira Pukul 03.00 WIB.
Kejadian itupun langsung dilaporkan oleh pemilik rumah yang diketahui bernama Rismayanti Sitepu (52) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, ke Polres Binjai melalui Call Center 110.
Menerima laporan tersebut, Polres Binjai melalui Padal Ipda Suriyono, Kanit 2 SPKT, Piket Reskrim, Piket Intelkam dan Piket Provoost, langsung melaksanakan cek TKP dan melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
“Benar, setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personil Polres Binjai langsung melakukan cek TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama terhadap Korban,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jum’at (20/05/22) siang.
Setibanya Personil Polres Binjai di TKP, ungkap Iptu Junaidi, korban terlihat sudah tergeletak di halaman rumah pelapor dalam keadaan Kondisi sudah terbaring dan terkulai lemah.
“Ada sejumlah luka dibadan korban, seperti bagian Kepala mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Bahkan pada bagian badan juga mengalami luka memar dan lebam,” tegas Kasi Humas Polres Binjai.
Setelah memeriksa TKP dan mencatat Identitas saksi, selanjutnya korban segera dilarikan ke RSUD dr Djoelham Binjai, guna mendapatkan pertolongan dan menyelamatkan nyawanya.
Guna mencari pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut, akhirnya Padal dan Kanit 2 SPKT Polres Binjai menghubungi pihak Penyidik Polsek Binjai Barat untuk proses Penyidikan lebih lanjut. [KP]