SUARA GARDA | KOTA BINJAI Mewakili Walikota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai, Selasa (21/6/22).
Dalam rapat tersebut, Sekdako Binjai menyampaikan tahun 2021 merupakan tahun terberat karena Pandemi Covid-19 yang berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, untuk menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Binjai telah melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah, melakukan refocusing anggaran pembangunan daerah guna mengatasi dampak pandemi sekaligus melakukan pemulihan terhadap perekonomian.
Dirinya pun menyinggung perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Pemko Binjai terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2021, yang membuat Binjai mendapatkan prestasi ini selama enam tahun berturut. Hal ini merupakan salah satu prestasi yang harus dipertahankan kedepannya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait atas komitmen yang telah kita bangun bersama dan kemitraan yang telah berlangsung dengan baik selama ini,” ucap H Irwansyah Nasution.
Mewakili Walikota Binjai, ia juga berharap kerjasama ini dapat terjalin terus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai. [KP]