SUARA GARDA | KOTA BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Disketapang) terus melakukan antisipasi terhadap hewan ternak terkait maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang akhir akhir ini merebak.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya PMK yang menyerang hewan ternak di Sumatera Utara.
“Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Ketapang Binjai untuk mengantisipasi kasus PMK di Kota Binjai adalah dengan membuka Posko pengaduan di Kantor (Dinas Ketapang Binjai). Hasilnya tentunya nanti kita laporkan kepada Pak Wali (Walikota-red),” ungkap Ralasen Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/5) sekira Pukul 11. 00 WIB.
Saat ditanya berapa jumlah hewan ternak di Kota Binjai yang terjangkit PMK hingga sampai hari ini, Kadis Ketapang Binjai mengaku belum berani memastikannya karena ia masih berada dilapangan untuk melakukan pengecekan langsung hewan ternak milik warga bersama dokter hewan.
“Untuk data pastinya nanti ya bang, di Kantor. Saya kurang ingat karena saya sekarang lagi dilapangan bersama dokter hewan,” urai Ralasen Ginting, sembari meminta awak media agar datang di kantornya pada sore hari untuk mengetahui data pastinya.
Sebagai Kadis Ketapang Binjai, Ralasen Ginting menegaskan bahwa PMK yang menyerang hewan ternak tidak menular pada manusia dan bisa disembuhkan dalam hitungan minggu.
“Kepada masyarakat, khususnya warga Binjai, saya meminta tidak perlu panik. Sebab PMK tidak menular pada manusia. Bahkan PMK yang menyerang hewan ternak dapat disembuhkan dalam waktu tiga Minggu,” tuturnya.
Sedangkan kepada warga yang memiliki hewan ternak ataupun rumah potong hewan, Ralasen meminta untuk segera melaporkannya ke Posko bila ada indikasi hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Mohon doanya semoga PMK tidak menyerang hewan ternak di Kota Binjai,” demikian ungksp Ralasen Ginting diakhir ucapannya.
Diketahui, PMK sudah masuk ke Sumatera Utara dengan jumlah ternak yang terjangkit mencapai 598 ekor. Penyakit tersebut ditemukan di dua Kabupaten sentra ternak sapi, yaitu di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Tindakan darurat akan dilakukan seperti isolasi daerah, vaksinasi darurat, penyemprotan disinfektan, hingga penutupan rumah potong hewan.
”Hasil tes laboratorium untuk sampel dari Langkat dan Deli Serdang dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku,” ucap Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, saat rapat bersama Gubernur Sumatera Utara di Medan, Jumat (13/5) lalu. [KP]
Keterangan Foto : FOTO NET