Tewas Bersimbah Darah Di Batang Serangan, Personil Polres Langkat Ringkus Pelaku Pembunuhan Dalam Sekejap

SUARA GARDA | LANGKAT Personil polisi Polres Langkat, yang dikomandoi AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK kurang dari 24 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang Serangan, pada Sabtu (26/11/22) sekira 03.00 WIB

Tim gabungan melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap pelaku dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat  AKP Luis Beltran STK SIK MH bersama Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang AKP Adi Arifin SH.

Atas pengejaran itu, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Tuahta (19), warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Pelaku diamankan saat melakukan dipelariannya, di sebuah rumah yang berada di Desa Jatisari Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Samsung berwarna biru yang diduga milik korban.

Diketahui korban yang  bersimbah darah di sebuah sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan itu bernama Reno (49), warga Dusun Medang Ara, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan.

Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum pelaksanaan tugas.

Kemudian saksi Hardianto berdiri didepan kantor sambil memanggil korban dengan cara mengetuk pintu tempat tinggal korban namun tidak ada jawaban. Tidak lama kemudian rekan kerja korban yang lainnya yang bernama Priadi (42) datang untuk mengantar lauk milik korban, lalu Hardianto mengatakan kepada Priadi agar meletakkan lauk tersebut didepan pintu dan Harianto menyuruh Priadi untuk langsung bekerja.

Kemudian sekira pukul 07.15 WIB Hardianto mengarahkan para karyawan lainnya untuk langsung kelapangan, tak berselang lama Hardianto langsung pergi kelapangan utk kontrol buah kelapa sawit.

Sekira pukul 10.00 WIB saksi Syahriawan (43) tiba dikantor kemudian Hardianto dan Syahriawan memanggil kembali korban namun tetap tidak ada jawaban, hingga akhirnya karena merasa curiga maka Hardianto dan Syahriawan mendobrak pintu depan rumah korban.

Setelah berada didalam rumah korban ditemukan sudah tergeletak dalam posisi telungkup  dilantai didalam kamar dan sudah berlumuran darah. Mengetahui hal tersebut Selanjutnya saksi  melaporkan kepada pihak Desa Karya Jadi selanjutnya pihak Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.

Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH melalui Kanitreskrim Ipda Adi Arifin SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Sabtu (26/11/22) sekira Jam 11.30 WIB membenarkan kejadian yang tragis tersebut. “Barang-barang milik korban pun dikuasai pelaku, dalam hal ini pelaku diancam pasal 365 dan 338 pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, diancam hukuman mati,” Pungkasnya.

Lanjut Adi, bahwa berdasarkan pengakuannya pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena ketika hendak melakukan pencurian korban terbangun dan sempat melihat wajah pelaku. Pelaku juga sebelumnya pernah bekerja bersama korban berkisar 6 bulan yang lalu.

“Karena pernah bekerja dengan korban dulu, sehingga pelaku beranggap kalau diatas tanggal 20 korban memegang uang banyak, tapi ternyata saat melakukan aksinya korban tidak mempunyai uang. Pelaku masih lajang, memang dia berdomisili di Glugur, tapi dia jarang disana, dia pun kemarin baru pulang merantau, tapi diperantauannya dia gak berhasil. Niatnya pun setelah melakukan pencurian dan pembunuhan pelaku mau merantau lagi, tapi karena tidak ada mendapatkan uang makanya dia tidak bisa pergi jauh.” Bener Adi. [Wahyu]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *