Warga Desa Pasar IV Namoterasi, Menemukan Mayat di Belakan Rumah Makan

SUARA GARDA | KOTA BINJAI Sesosok mayat pria ditemukan warga di belakang Rumah Makan Minang yang beralamat di Dusun Balai Ndokum, Desa Pasar IV Namoterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (29/4) siang, sekira Pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui bernama Abdul Jaya (47) warga Dusun V Km 10.5 Lorong Sosial, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Sei Bingai AKP Japaris Peranginangin SH, yang mendapat informasi dari Babinkamtibmas Desa Pasar IV Namoteras yang merupakan Desa Binaannya, langsung berangkat menuju TKP bersama personilnya.

Menurut Kapolsek Sei Bingai, berdasarkan keterangan para saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terlihat mengendarai Becak Bermotor BK 4843 QI bermuatan Batok kelapa dari arah Desa Durian Lingga dan berhenti di depan Warung Makan Minang dan memesan nasi campur serta minuman teh manis.

“Menurut saksi, usai memesan nasi korban berjalan kebelakang warung untuk buang air kecil. Namun dikarenakan sudah kelamaan akhirnya  saksi menyusul korban kebelakang rumah. Saat dilihat ternyata korban sudah dalam keadaan terlentang diatas lantai masih dalam keadaan bergerak. Melihat hal tersebut, saksi langsung memanggil tetangga, namun korban sudah dalam keadaaan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (30/4).

Setelah dipastikan korban meninggal dunia, Kapolsek Sei Bingai selanjutnya menghubungi pihak Puskesmas Namukur. “Setelah Dokter jaga yang bernama dr Meli tiba di TKP dan memeriksa jenazah, ternyata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” urai Iptu Junaidi.

Tak berselang lama, lanjut Iptu Junaidi, keluarga korban pun akhirnya tiba di TKP setelah dihubungi oleh Kapolsek Sei Bingai. “Adik kandung korban yang bernama Rudi Irawan menjelaskan bahwa korban selama ini dalam keadaan sakit Hepatitis. Namun dikarenakan tuntutan ekonomi keluarga, korban memaksakan diri untuk bekerja,” ucap Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan membuatkan surat pernyataan. “Korban akhirnya dibawa dengan mobil Ambulans ke rumah duka di Medan,” demikian ungkap Kasi Humas Polres Binjai. [KP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *