SUARA GARDA | LANGKAT Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK 08.05-714 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melakukan pergerakan cepat dan tepat dengan melaksanakan inspeksi mendadak malam hari di kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.
Kegiatan diawali dengan apel untuk mendengarkan arahan dan petunjuk dalam melaksanakan sidak. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Agung Joni dan Plh Kepala KPR, Iqbal Zulharnas. Dalam arahannya Kepala Rutan memerintahkan kepada petugas yang melaksanakan penggeledahan agar melaksanakan kegiatan dengan Humanis dan optimal, pada Selasa (09/05/23).
Selain untuk mewujudkan ‘Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba)’ kegiatan sidak ini merupakan tindakan deteksi dini untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya peningkatan kewaspadaan pada Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.
Diakhir kegiatan seluruh barang barang hasil penggeledahan dikumpulkan. Barang hasil penggeledahan yang ditemukan seperti 6 buah senjata tajam buatan, 1 buah telepon genggam, mancis dan gulungan tembaga halus serta ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐ฉ๐๐ข๐ช๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐ฃ๐๐ง๐ ๐ค๐๐.
Sebelum menutup kegiatan Agung Joni mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh petugas yang telah terlibat. Saya mengapresiasi kinerja jajaran petugas yang telah bekerja keras untuk menjaga Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya
Kemudian barang barang hasil kegiatan penggeledahan dimusnahkan dengan cara dibakar. [Wahyu/Rel]