ACEH TAMIANG | SUARA GARDA
Pada Minggu (27/7/25), BAGIAN KE-DUA, penutup artikel berita , Amir Hasan Nazri Al-Mujahid, SH, yang lebih akrab disapa dengan Ayah Cang mengatakan, “Jika kita pelajari lebih jauh, sebenarnya pemberontakan DI/TII Aceh tersebut dilakukan oleh para Republiken sejati Republik Indonesia. Mereka yang merebut, mempertahankan dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, di Aceh, dan Aceh Negeri yang diberkahi”.
Minggu, (3/8/25), Ayah Cang mengulas kembali tentang peran penting Aceh dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, terutama selama Agresi Militer Belanda II.
Penuh semangat, Ayah Cang mengatakan, ketika Agresi Militer Belanda II terjadi pada 19 Desember 1948, kata Ayah Cang, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera.
Pada masa itu, lanjut Ayah Cang, PDRI memainkan peran penting dalam menjaga kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia dan memimpin perlawanan terhadap Belanda. Mr. Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI dan memimpin pemerintahan darurat dari Bukittinggi dan kemudian Kutaraja (Banda Aceh).
Ayah Cang juga mengupas tentang Aceh disebut sebagai Daerah Modal karena peranannya yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Daerah ini menjadi basis perjuangan dan pemerintahan darurat, serta menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Selain itu, Rakyat Aceh memberikan kontribusi besar dalam bentuk dana, harta, dan jiwa untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka membeli obligasi, menyumbang emas, dan memberikan dukungan lainnya untuk membiayai perjuangan.
Bukan itu saja, ungkap Ayah Cang, rakyat Aceh juga berperan dalam pengadaan pesawat “Seulawah” yang digunakan untuk menerobos blokade udara Belanda dan mengumpulkan dana untuk perjuangan kemerdekaan.
Aceh memiliki peran strategis dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia karena menjadi satu-satunya daerah yang belum diduduki oleh Belanda. Daerah ini menjadi basis untuk konsolidasi dan perlawanan terakhir terhadap penjajahan Belanda.
Aceh memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, baik dalam bentuk perlawanan fisik maupun dukungan moral dan material. Daerah ini menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan dan menjadi basis perjuangan untuk menegakkan Republik Indonesia.
Untuk menjadi basis perjuangan mempertahankan Republik Indonesia tidak pecah atau bubar, Pemerintah Pusat sebaiknya kembalikan sistem Teritorial Pemerintahan Propinsi Aceh Langkat dan Tanah Karo yang Dipimpin Oleh Seorang Gubernur Militer bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Lebih lanjut Ia mengatakan, “Selain bentuk sumbangan materi yang lebih utama, Aceh merupakan salah satu Modal Teritorial yang tidak dapat diduduki (Capytal Teritory)”, pungkas Ayah Cang. [m.rotuah]
Lanjut: BAGIAN KE-EMPAT



















