SUARA GARDA | ACEH TAMIANG
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Aula Setdakab, Kamis (19/02/26).
Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Pemeriksaan interim adalah bagian dari pembinaan dan pendampingan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan Kepala SKPK dan bendahara untuk proaktif dan kooperatif dalam menyediakan data, serta menunda perjalanan dinas selama pemeriksaan. Selain itu, ia meminta BPKD menata dan mendata aset secara optimal, sementara Inspektorat melakukan pendampingan intensif, khususnya dokumen terdampak banjir.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim akan menilai efektivitas laporan keuangan dan Sistem Pengendalian Intern, serta mempertimbangkan dampak bencana terhadap kinerja dan laporan keuangan daerah. “BPK bertugas memberikan opini berdasarkan bukti audit, sehingga sinergi dengan jajaran pemerintah daerah sangat penting,” pungkasnya.
Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPK, Inspektur, Kepala BPKD, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
[m rotuah]
SUMBER: Humas Setdakab. Aceh Tamiang



















