SUARA GARDA | ACEH TAMIANG
Pada era 1990-an, Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Soeharto meluncurkan program Inpres Desa Tertinggal (IDT) untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian desa-desa yang dikategorikan tertinggal. Salah satu wilayah yang menjadi fokus program ini adalah Ex Kewedanaan Tamiang, yang saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Timur.
Investigasi kami menemukan bahwa Inpres Desa Tertinggal (IDT) ini berhasil membangun berbagai aset desa yang menjadi dasar penguatan aset desa saat ini. Aset-aset tersebut meliputi infrastruktur fisik seperti jalan desa, jembatan kecil, gorong-gorong, dan perbaikan sarana air bersih. Selain itu, program ini juga membangun sarana ekonomi seperti pasar desa, kios desa, dan lumbung desa untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan.
Sarana sosial seperti rehab rumah ibadah, posyandu, dan kantor desa juga dibangun sebagai bagian dari Inpres Desa Tertinggal (IDT). Aset-aset ini telah bertransformasi menjadi penguatan Pendapatan Asli Desa (PAD) di wilayah Ex Kawedanaan Tamiang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru.
Kecamatan seperti Seruway, Bendahara, dan Tamiang Hulu menjadi target utama Inpres Desa Tertinggal (IDT) karena letak geografisnya yang dulu terisolasi.
“Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa lalu telah memberikan dampak positif bagi pembangunan desa-desa di Ex Kawedanaan Tamiang,” kata Amir Hasan Nazri Almujahid, SH, seorang tokoh masyarakat Aceh Tamiang. “Kami berharap Pemkab Aceh Tamiang melalui Tim Fasilitasi menata kelola mengembangkan aset-aset ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan Aceh Tamiang yang lebih maju dan sejahtera.”
Pertanyaan besarnya adalah, apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memiliki rencana strategis untuk mengelola aset-aset ini? Bagaimana aset-aset ini dapat dikelola dan dikembangkan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang? Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.[m rotuah]



















