banner 728x250
IKlan

“Mengembalikan Marwah Aceh: Gen Pemuda PUSA Sarankan Presiden Prabowo Subianto Kembalikan Sistem Pemerintahan Teritorial Propinsi Aceh, Langkat, dan Tanah Karo” BAGIAN PERTAMA

banner 120x600
banner 468x60

SUARA GARDA ACEH TAMIANG
Gen Pemuda PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) menyarankan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk kembalikan sistem pemerintahan teritorial Propinsi Aceh, Langkat dan Tanah Karo, yang didasari pada latar belakang sejarah pertahanan dan keamanan di ujung barat negara ini, yang dipimpin oleh seorang Gubernur Militer. Pada masa revolusi 1945-1950 baik dalam merebut, maupun mempertahankan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Hal tersebut disampaikan oleh Amir Hasan Nazri AlMujahid, SH, putera ke 8 dari pasangan Mayor Jenderal Kehormatan (TNI AD) Tgk. Amir Husin Al-Mujahid dengan Hj. T. Mariani Arifin, pada Kamis (24/7/25) sore.

banner 325x300

Amir Hasan Nazri Al-Mujahid, SH yang sapaan akrabnya, Ayah Cang, menjelaskan pada masa itu, Aceh menjadi basis penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Menjadi modal teritorial dalam rangka eksistensi sebuah negara yang baru lahir guna memenuhi syarat diakuinya sebuah negara.

“Langkat dan Tanah Karo bergabung dengan Aceh untuk bersama-sama menjaga Kedaulatan sebuah Negara baru”, ucap Ayah Cang.

Dalam kesempatan ini, Ayah Cang membeberkan terkait dengan sistem pemerintahan teritorial yang dinilainya efektif dalam menjaga pertahanan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, dan sistem ini pernah berjalan kurun waktu 1947-1950.

“Tetap tegak kedaulatan suatu negara di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akan dengan sesungguhnya tegak bila faktor Pertahanan dan Keamanan berjalan dengan baik,” ungkap Ayah Cang.

Ayah Cang mengingatkan kembali, saat Aceh tidak dapat diduduki oleh penjajah. Dalam keadaan aman, justru para pejuang dari Aceh membantu perjuangan di sebagian Sumatera Utara yang kita kenal dengan Pertempuran Medan Area.

“Karena aman, Aceh juga dapat menyumbangkan dalam bentuk materi ke pemerintah pusat,” ujar Ayah Cang.

Menurutnya, Aceh berkarakter khas, oleh karena itu semua fihak perlu banyak belajar dari sejarah, terutama rakyat Aceh dan Pemerintah Pusat.

Dalam pada itu, Ayah Cang menjelaskan tentang teritorial pemerintahan Propinsi Aceh, Langkat dan Tanah Karo, sistemnya berlangsung dari 1947-1950.

Selanjutnya, Pusat memutuskan di Pulau Sumatera hanya ada dua Propinsi, yaitu Propinsi Sumatera Utara dan Propinsi Sumatera Selatan.
Propinsi Aceh, Langkat dan Tanah Karo lebur menjadi Keresidenan-Keresidenan, seperti lainnya yang berada dibawah Provinsi Sumatera Utara.

“Ini awal kekecewaan Aceh terhadap Jakarta. Nanti kita cerita dalam bahagian yang lain tentang hal ini”, Ayah Cang memberi aba-aba.

Menurut pandangan Yah Cang, manfaat pengembalian sistem pemerintahan teritorial Propinsi Aceh Langkat dan Tanah Karo diyakini dapat mempercepat kesejahteraan rakyat Aceh. Dipimpin oleh seorang Gubernur Militer dengan pangkat Letnan Jenderal (dulu Mayor Jenderal) yang berada langsung dibawah Presiden bukan kepada menteri, birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan cepat, keinginan rakyat Aceh dapat langsung didengar oleh Presiden. Dengan para menteri hanya bersifat koordinasi.

Pada masa Tgk Amir Husin Almujahid menjabat sebagai Ketua Umum PB Pemuda PUSA, yang merupakan salah satu anak organisasi PUSA, Ketua Umumnya Tgk. Mohd. Daud Beureueeh.

Lebih lanjut Ia mengatakan, “Pemuda PUSA salah satu anak organisasi PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) organisasi yang didirikan pada tahun 1939 di Matang Geulumpangdua – Peusangan Aceh Utara. Diantara para pendirinya Tgk. Muhammad Daud Beureueeh, Tgk. Abdurrahman Meunasah Meucap, Ampon Chik Peusangan, dan lain-lain,” ungkap Amir Hasan Nazri Almujahid, SH, Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, menyudahi dialog. [m.rotuah]

Berlanjut: BAGIAN KEDUA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *