SUARA GARDA| ACEH TAMIANGĀ Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa (17/3/26). Acara pelantikan diadakan di halaman depan Kantor Bupati, dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh Tamiang, para Asisten, dan Kepala OPD.
Bupati Armia menekankan bahwa status ASN harus menjadi tambahan energi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi hasil. “Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa status “paruh waktu” tidak berarti “paruh mutu”. ASN harus tetap hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan publik berjalan, dan membantu masyarakat bangkit dari kesulitan.
Dalam era digital, Bupati Armia juga menekankan pentingnya ASN menjadi penjaga akal sehat, memberikan penjelasan yang benar, dan meluruskan informasi yang keliru. “ASN harus memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan keadaan,” kata Bupati Armia.
Pelantikan ini menjadi awal baru bagi 2.393 PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri dengan integritas dan profesionalisme. Bupati Armia berpesan agar mereka menjalankan core values ASN BerAkhlak dan janji panca prasetya Korpri.[Rotuah]



















