SUARA GARDA | ACEH TAMIANG
Bendera Merah Putih berkibar di Halaman Pendopo Bupati, Senin (27/4/26). Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di hadapan seluruh ASN Pemkab Aceh Tamiang.
Tema tahun ini: “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Namun bagi Aceh Tamiang, peringatan Otda kali ini bukan seremoni rutin. Ia datang ketika kabupaten itu sedang menguji makna paling dasar dari otonomi: kemampuan daerah mengurus rumahnya sendiri di tengah genangan pascabanjir.
ASTA CITA, BANJIR BANDANG, DAN UJIAN KEMANDIRIAN FISKAL
Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Wabup, otonomi daerah ditegaskan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ucap Wabup Ismail, mengutip pesan Mendagri.
Kalimat itu terasa relevan. Sebulan terakhir, Aceh Tamiang menjalankan otonomi dalam bentuk paling konkret: mengajukan usulan Bansos BNBA Tahap III dan IV untuk 143.711 jiwa ke Wamensos, menerima hibah Rp50 miliar dari Pemko Medan, meluncurkan revitalisasi 254 sekolah senilai Rp192 miliar, hingga menggelar Musrenbang RKPD 2027 dengan prinsip build back better.
Semua itu adalah wajah otonomi pascabencana: daerah yang aktif menjemput kebijakan, bukan menunggu instruksi. Namun semua itu juga memperlihatkan batas otonomi: tanpa TKD 2026, tanpa hibah lintas daerah, tanpa Inpres 7/2025, pemulihan akan jauh lebih lambat.
TIGA LANGKAH STRATEGI: DARI DIGITALISASI HINGGA SAMPAH LINTAS WILAYAH
Mendagri menyoroti tiga langkah strategis penguatan sinkronisasi: pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah. Kedua, reformasi birokrasi berbasis hasil yang didukung digitalisasi. Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah.
Bagi Aceh Tamiang, integrasi perencanaan sedang diuji lewat Musrenbang RKPD 2027 yang harus menyelaraskan prioritas lokal dengan provinsi dan nasional. Digitalisasi diuji ketika pendataan BNBA 40.515 KK harus akurat _by name by address_. Kemandirian fiskal diuji ketika Pemkab harus menyiapkan Rp10 miliar untuk honor PPPK paruh waktu, sambil menunggu realisasi bantuan pusat.
“Sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas,” lanjut Wabup.
KOLABORASI LINTAS DAERAH: KETIKA MEDAN MEMBANTU TAMIANG
Mendagri juga menekankan kolaborasi antar daerah untuk persoalan lintas wilayah: transportasi, lingkungan, dan pengelolaan sampah. Aceh Tamiang baru saja merasakan manfaatnya. Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ mendorong daerah tak terdampak membantu daerah terdampak. Hasilnya: Rp50 miliar dari Kota Medan.
Itu praktik otonomi yang tidak egois. Ketika satu daerah kuat menopang yang lemah, ketika APBD Medan ikut memperbaiki rumah warga Tamiang. Inilah “manfaat nyata” otonomi yang disebut Mendagri.
LAYANAN DASAR DAN IKLIM: PR OTONOMI BELUM SELESAI
Tantangan lain yang disorot: fokus pada layanan dasar pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pengentasan ketimpangan antarwilayah. “Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi hal penting di tengah berbagai tantangan, seperti krisis ekonomi, ketahanan pangan, hingga dampak perubahan iklim,” kata Wabup.
Banjir bandang adalah wujud nyata dampak perubahan iklim. Revitalisasi 254 sekolah, huntara “Rakyat Sejahtera” untuk 163 KK, hingga Gerakan Mengaji Sebelum Belajar adalah respons otonomi terhadap krisis layanan dasar. Namun semua itu butuh anggaran, dan anggaran butuh efisiensi.
Karena itu, Mendagri mengingatkan: pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden.
OTONOMI YANG DIUKUR DARI KECEPATAN PULIH
Hari Otda ke-30 di Aceh Tamiang akhirnya bukan tentang upacara. Ia tentang pertanyaan: seberapa cepat daerah bisa bangkit ketika pusat memberi ruang, dan seberapa solid pusat-daerah bekerja ketika bencana datang.
Jika “Asta Cita” ingin diwujudkan, maka tolok ukurnya bukan spanduk di pendopo, tapi apakah anak di Karang Baru bisa kembali ke ruang kelas yang aman, apakah guru PPPK paruh waktu menerima honor tepat waktu, dan apakah 143.711 jiwa penerima bansos BNBA benar-benar menerima perabot dan modal UEP.
Sebab otonomi daerah, pada akhirnya, diukur dari seberapa cepat terang itu terbit setelah gelap. [IndahFebri]



















