SUARA GARDA ACEH TAMIANG Bhabinkamtibmas Desa Sriwijaya Polsek Kuala Simpang jajaran Polres Aceh Tamiang, Rabu (10/7/24), melaksanakan kegiatan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Datok Penghulu Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dijelaskan, kali ini penyaluran BLT untuk 4 Bulan (April, Mei, Juni dan Juli), sebesar Rp.300.000/Bulan X 60 Kepala Keluarga.
Adapun kriteria penerima BLT yaitu, masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, masyarakat kehilangan mata pencaharian berstatus miskin ekstrem.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan monitoring tersebut penting dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“Personel Polri senantiasa melaksanakan monitoring dan pengamanan setiap adanya penyaluran BLT-DD di wilayah hukumnya”, ucap Kapolres.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif di desa binaannya.
Turut dihadiri, Kapolsek Kuala Simpang IPTU Syafrizal, SH diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Sriwijaya, Datok Penghulu, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Ketua MDSK, serta para Penerima BLT-DD. [m.rotuah]