banner 728x250
IKlan

Konferensi Pers Polres Aceh Tamiang: 6,2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

SUARA GARDA ACEH TAMIANG
Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh menggelar konferensi pers dalam rangka untuk mengungkap hasil penangkapan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 6.200 gram. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, pada Selasa, (23/7/25), bertempat di Halaman Polres Aceh Tamiang, Karang Baru.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Muliadi menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap dua pria tidak dikenal yang melintas di kawasan Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway.

banner 325x300

Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan turun kelapangan, dan berhasil menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu karung goni bertuliskan “ALI BABA” berisi tujuh bungkus plastik hijau bertuliskan “CHINESE PIN WEI” yang ternyata berisi narkoba jenis, sabu dengan berat bruto 6,2 kg.

Selanjutnya, kedua tersangka yang diamankan adalah SY dan ME, yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah oleh seseorang berinisial ZF yang berdomisili di Kecamatan Punteut.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang sepanjang tahun ini. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal,” terang Kapolres Muliadi.

Dijelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan intelijen narkotika di wilayah perbatasan dan pedesaan yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. [M.Rotuah]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *