SUARA GARDA ACEH TAMIANG Berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2024, Lima (5) personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh, melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi secara dialogis, Kamis (11/7/24), sekira pukul 11.00 WIB s.d selesai.
Dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max, kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Patroli dialogis dilakukan pada sasaran yaitu tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, titik-titik keramaian, pusat pasar perbelanjaan, hiburan rakyat, titik rawan laka, dan macet Lalin, dan tempat-tempat rawan bencana.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mustafa, S.H mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan bersifat preventif, atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mustafa, S.H.
Selian itu, para personil memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian, dan mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut Ia mengatakan, “Kita berharap, agar masyarakat ikut berperan aktif dan mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Jika melihat hal yang mencurigakan segera laporkan ke pos Polisi terdekat”, ucap Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang AKP Mustafa, S.H.[m.rotuah]