SUARA GARDA ACEH TAMIANG Untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada Aplikasi Judi Online, Kapolres Aceh Tamiang cek HP Personil. Hal tersebut, akibat maraknya kasus judi online belakangan ini dan banyaknya berita negatif yang terjadi akibat dampak buruk judi online, Senin (29/7/24), bertempat di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Karang Baru.
Dalam kegiatan pengecekan Hp ini, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres, Kasipropam dan Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggotanya, Satu per satu HP anggota dicek, apakah ada aplikasi judi untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H.
AKBP Muliadi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Pada kesempatan ini, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan, dalam hal ini tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Aceh Tamiang mulai dari Kabag, Kasat serta Perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal”, jelas AKBP Muliadi.
Dalam pada itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya.
“Saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja dengan hati serta jadikan pekerjaan kita sebagai ladang amal”, tegas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Aceh Tamiang IPTU Herwan Harahap mengatakan, bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tamiang .
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Perlu diketahui, dengan kegiatan pengecekan HP para personilnya, Polres Aceh Tamiang menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas [m.rotuah]