banner 728x250

Program Legislasi Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2024, di Setujui 

banner 120x600
banner 468x60

SUARA GARDA ACEH TAMIANG Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memberikan persetujuan atas penetapan Program Legislasi Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna, pada  Senin, (01/4/24), di ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru.

Rapat Paripurna ini merupakan agenda kedua, setelah sebelumnya mendengarkan Pendapat Panitia Anggaran terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang TA. 2023.

banner 325x300

Penetapan Program Legislasi Prioritas Tahun 2024  tertuang dalam keputusan Dewan yang disetujui oleh 20 Anggota Dewan yang hadir di Ruang Sidang Utama dengan Pimpinan Rapat Muhammad Nur, SE didampingi Suprianto, ST dan Fadlon, SH.

Muhammad Nur dalam penyampaian pidatonya pada Rapat Paripurna itu mengatakan bahwa rencana Program Legislasi Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2024 telah ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama dengan Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan perangkat daerah pemrakarsa yang dilaksanakan pada 11 Juni 2024.

“Dari hasil pembahasan tersebut, telah disepakati sebanyak 5 (lima) rancangan qanun prioritas untuk ditetapkan dalam program legislasi Tahun 2024” kata Muhammad Nur.

Kelima rancangan qanun yang menjadi Program Legislasi Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2024 antara lain :

1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045;

2. Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tamiang Terhadap Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya;

3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh;

4. Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja dan Fungsi Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang; dan 5. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Persero Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Penetapan Program Legislasi Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2024 disetujui dengan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT. [m.rotuah]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *