SUARA GARDA ACEH TAMIANG Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melakukan kegiatan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, pada Jum’at (19/7/24).
Kegiatan silaturahmi AKBP Muliadi, S.H, M.H yang belum lama dilantik Kapolda Aceh sebagai Kapolres Aceh Tamiang dalam rangka membangun sinergitas dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Aceh Tamiang, Criminal Justice System (CJS).
Criminal Justice System (CJS) ini dimotori oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H.
Selain itu, silaturahmi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang penegakkan hukum, baik Kepolisian Resort Aceh Tamiang, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana yang ditangani oleh Polres Aceh Tamiang yang muaranya akan disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum dan Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.
Dalam kegiatan silaturahmi ini, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H, mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan hubungan kekeluargaan yang telah berlangsung harmonis.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Aceh Tamiang, guna tercapainya penegakan hukum yang adil dan profesional.
Pada kesempatan itu, Kajari Aceh Tamiang Dr. Yudhi Syufriadi, S.H, M.H, dan Ketua Pengadilan Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih I, S.H, M.H menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kapolres Aceh Tamiang. Pihaknya berharap, tali silaturahmi, dan komunikasi yang baik antar institusi dalam hal penegakan hukum, akan kian terjalin. [m.rotuah]