banner 728x250

DPRK Aceh Tamiang Menerima Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Tamiang 

banner 120x600
banner 468x60

SUARA GARDA ACEH TAMIANG Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar sekaligus penyerahan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRK menerima Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 dari Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Aceh Tamiang, Senin (22/7/24), bertempat  di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru.

banner 325x300

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Fadlon, SH pada pukul 12.32 WIB, dihadiri 16 Anggota Dewan di antaranya Pimpinan DPRK Aceh Tamiang serta turut dihadiri Ketua Majelis Adat Aceh Tamiang, Ketua Majelis Pendidikan Daerah, Perwira Kodim 0117 ATAM dan perwakilan Polres Aceh Tamiang serta kepala perangkat daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Sesuai dengan agenda Rapat Parpurna pada hari ini yaitu penyampaian Nota Pengantar sekaligus penyerahan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Pimpinan Rapat mempersilakan Asisten Pemerintahan untuk menyampaikan Nota Pengantar di hadapan para Anggota Dewan.

Muslizar, S.Pd. MM, Asisten Pemerintahan,  dalam membacakan Nota Pengantar, menyampaikan 6 (enam) prioritas pembangunan daerah Tahun 2025 dan target besaran angka Pendapatan Daerah, rencana Belanja Daerah dan pembiayaan.

Keenam prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan berdasarkan RKPD Tahun 2025, yaitu : 1. Meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat serta kompetensi dan daya saing generasi muda; 2. Meningkatkan ekonomi masyarakat yang kokoh dan berdaya saing melalui penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, peternakan dan perikanan, penguatan pariwisata dan iklim investasi; 3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan dan diversifikasi pangan, perlindungan jaminan sosial dan kemitraan usaha; 4. Meningkatkan pemenuhan infrastruktur dasar untuk menunjang aktivitas masyarakat melalui peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana jalan, layanan jaringan air bersih dan kawasan permukiman; 5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pelestarian keanekaragaman hayati, pengelolaan persampahan, pengendalian dan pemanfaatan ruang serta mitigasi bencana; 6. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan penerapan syariat Islam.

Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 menargetkan Pendapatan daerah sebesar Rp 1.356.277.444.965,-, rencana Belanja Daerah sebesar Rp 1.361.277.444.965,- dan pembiayaan netto untuk menutupi angka defisit anggaran sebesar Rp 5.000.000.000,-

Usai penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, Fadlon, SH mengharapkan kepada seluruh Anggota Dew]an agar dalam pembahasan nantinya dapat memanfaatkan waktu seefisien mungkin, mengingat masih ada agenda penting dan mendesak lainnya yang harus diselesaikan dan juga dalam pembahasan nantinya agar dapat lebih memperhatikan program-program yang langsung menyentuh kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. [m.rotuah]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *