SUARA GARDA | ACEH TAMIANG Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dan praktik transaksional dalam tata kelola pendidikan daerah. Penegasan ini menjadi komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, saat melantik dan mengambil sumpah 55 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (14/10/2026).
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari:
– 3 Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri.
– 43 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri.
– 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Dalam amanatnya, Bupati Armia memberikan tiga instruksi utama kepada para kepala sekolah yang baru dilantik:
Pertama, Zero Pungli dan Mutasi Bersih.
Bupati menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi jabatan kepala sekolah kali ini bersih dari segala bentuk transaksional.
“Saya tegaskan, proses mutasi dan promosi ini bersih dari segala bentuk transaksional. Saya tidak ingin mendengar adanya kutipan atau pungutan liar di lingkungan sekolah. Kelola dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum,” kata Armia.
Ia menekankan pembenahan tata kelola harus dimulai dari transparansi anggaran, khususnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Kedua, Akselerasi Revitalisasi Sekolah Pascabanjir. Seluruh kepala sekolah diinstruksikan untuk segera mengakselerasi perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana banjir. Perbaikan akan dilakukan melalui program revitalisasi sekolah yang dibiayai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala sekolah diminta membangun koordinasi intensif dengan komite sekolah dan orang tua murid agar penanganan dampak bencana tepat sasaran, sehingga proses belajar-mengajar tidak terganggu dan mencegah lonjakan angka putus sekolah pascabencana.
Ketiga, Pendidikan Adaptif Berbasis Karakter Islami. Di samping pemulihan fisik, para pimpinan sekolah dituntut menciptakan iklim belajar yang adaptif dan inovatif. Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, satuan pendidikan diminta menyeimbangkan pencapaian akademik dengan penguatan pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penanaman nilai-nilai moral bagi para siswa.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Ketua dan Anggota Komisi V DPRK Aceh Tamiang, sejumlah Kepala SKPK terkait, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Muda Sedia.
[M ROTUAH]
–



















