SUARA GARDA | ACEH TAMIANG
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, menerima bantuan tahap I stimulan rumah rusak ringan dan sedang dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, di Halaman Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat (13/02/26). Bantuan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam memulihkan masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.
Bupati Armia Pahmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Tamiang. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak, agar dapat segera memperbaiki rumah dan menata kembali kehidupan,” ujar Bupati.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan dan program pemulihan menyeluruh bagi warga terdampak bencana, termasuk bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Selain itu, pemerintah juga memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1.800.000 per bulan selama tiga bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, menekankan pentingnya pemulihan secara menyeluruh, tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat. “Pemulihan dilakukan tidak hanya dengan membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat agar mereka bisa bangkit lebih baik dan lebih tangguh,” ujar Pratikno.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana untuk memperbaiki rumah dan menata kembali kehidupan dengan lebih baik. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung proses pemulihan masyarakat Aceh Tamiang.
[m rotuah]



















