SUARA GARDA ACEH TAMIANG
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Azasi Manusia dari Kementerian Hak Azasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I pada kamis (24/4) di ruang kerjanya.
Program KKP HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di tingkat daerah. Indikator penilaiannya meliputi P5HAM yang terdiri dari Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Azasi Manusia.
P5HAM ini menjadi sebuah kerangka kerja yang menekankan pentingnya menjaga dan mewujudkan HAM, yang menjadi tanggung jawab negara, pemerintah dan setiap individu.
Ini bukan pertama kalinya Aceh Tamiang menerima penghargaan terkait HAM. Pada tahun 2020, Kabupaten Aceh Tamiang juga telah menerima penghargaan serupa sebagai Kabupaten yang Cukup Peduli HAM.
Selain itu, pada tahun 2020 Aceh Tamiang juga telah menerima penghargaan lain dari Kementerian Hukum dan HAM, seperti penghargaan sebagai anggota JDIH yang terintegrasi dengan sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional). Penghargaan ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. [m.rotuah]